Area Praktik

Siap menangani setiap kasus baik secara Litigasi maupun Nonlitigasi. Akan memberikan jasa hukum dalam bidang-bidang hukum :

Hukum Perdata

Menyediakan jasa pelayanan hukum untuk menangani sengketa di bidang perdata, Seperti :

  • hukum perjanjian
  • hukum organisasi perusahaan
  • Hutang piutang/ kredit
  • Kontrak dalam bisnis
  • Hak-hak yang berkaitan dengan kebendaan

 

Hukum Pidana

Kami merupakan sebuah Kantor Konsultan Hukum yang terdiri dari pengacara dan konsultan hukum yang mengerti akan hukum pidana, seperti :

  • Membuat Laporan Polisi,
  • Pendampingan hukum di Pengadilan, dan lainnya.

Hukum Kesehatan

Sebagai Konsultan dan Mediator di beberapa Rumah Sakit. Dapat menkontribusikan keahlian hukumnya ke dalam manajemen yang professional. Adapun bentuk dari kontribusi dapat berupa :

  • perbuatan kontrak (MOU, perjanjian, divisi pembelian (Purchasing order, atau management contract),
  • atau kebutuhan lainnya yang menyangkut bidang hukum berdasarkan Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Rumah SakitĀ 

Hukum Organisasi Perusahaan

Sebagai konsultan menyangkut Perseroan Terbatas (PT) agar bisnis berjalan lancar, aman dan mendapat perlindungan hukum (legal protect) dengan benar. Memberikan jasa hukum dalam menangani berbagai kasus hukum bisnis dan hukum perusahaan.

Hak Kekayaan Intelektual

Mempunyai partners and lawyer yang mempunyai keahlian dan berpengalaman menangani permasalahan yang menyangkut perlindungan hukum bagi masyarakat di bidang Hak Cipta, Paten dan Merek.

Hukum Ketenagakerjaan

  • Pengurusan masalah PHK pada tingkat Mediasi,
  • Menyusun perjanjian kerjasama,
  • Evaluasi kebijakan ketenagakerjaan menurut undang-undang ketenagakerjaan

Hubungi Kami